Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka KPK, Patrice Rio Capella Syok, Surya Paloh Tak Marah

Namun, tak ada bentakan atau pun raut wajah murka dari Paloh dalam pertemuan tersebut.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jadi Tersangka KPK, Patrice Rio Capella Syok, Surya Paloh Tak Marah
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (tengah) jumpa pers di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (13/10/2015). Paloh menyampakian tentang pengunduran diri Patrice Rio Capella dari partai dan keanggota DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. 

Suara Paloh meninggi dan sesekali mengangkat-angkat tangan kirinya saat membantah terlibat kasus Rio. Ia menegaskan 'pergerakan' Rio terkait dugaan pengamanan kasus dana Bansos Pemprov Sumut itu tanpa sepengetahuan dirinya.

Sebagai ketua umum dan teman kolega partai, Paloh menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Rio.

"Saya menegaskan kembali, mengundurkan diri bukan berarti mundur silaturhami dengan kami. Kami mempunyai silaturahmi yang harus terjaga dengan baik, baik suka dan duka. Ini tentu suasana yang tidak enak. Tentu ini menyentuh hati dan tidak mngkin kami nyatakan ini dengan gembira," ucapnya.

Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum, Advokasi dan HAM, Taufik Basari turut hadir saat Rio menemui Paloh untuk mengajukan pengunduran diri.

Menurutnya, pertemuan itu Paloh dan Rio diselimuti suasana kesedihan lantaran penetapan tersangka diikuti pengunduran diri tersebut menjadi pukulan berat bagi Partai Nasdem.

Namun, tak ada bentakan atau pun raut wajah murka dari Paloh dalam pertemuan tersebut.

"Nggak marah. Tadi, Rio melapor soal penetapan dirinya tersangka, lalu mengajukan pengunduran diri. Karena sebelumnya di internal kami sudah ada kesepakatan, kalau ada kader terkait masalah hukum pidana dan tersangka harus melepaskan jabatan," kata Taufik.

Berita Rekomendasi

"Kata Surya Paloh, silakan dihadapi. Itu saja. Syok dan sedih itu manusiawi," sambung mantan pengacara Bibit-Chandra dan tim hukum Jokowi-JK itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas