Presiden Tetapkan Hari Santri Tanggal 22 Oktober
Presiden Joko Widodo telah menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
"Keppres tersebut ditandatangani sejak hari ini," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Namun, Pramono mengatakan Hari Santri Nasional bukan merupakan hari libur nasional. Tanggal 22 Oktober 2015 hanyalah hari besar bagi para santri di Indonesia.
"Hari santri bukan hari libur, sehingga keputusan ini tanggal 22 Oktober hanya sebagai hari santri," kata Pramono.
Sebelumnya, pengurus pondok pesantren Babussalam, Agus Thoriq dalam sambutannya menantang calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo untuk menjadikan tanggal 1 Muharram menjadi Hari Santri Nasional apabila terpilih sebagai presiden.
"Kami harap pak Jokowi jika terpilih menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional," ujar Agus dalam acara yang digelar di halaman pondok pesantren Babussalam, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (27/6/2014).
Agus mengatakan keberadaan santri akan terperhatikan jika para santri mendapatkan penghargaan tersebut.
Untuk menguatkan komitmen itu, Agus meminta kepada Joko Widodo untuk menandatangani penetapan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional.
Setelah itu, pria yang akrab disapa Jokowi ini di penghujung pidatonya menyatakan siap menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional di hadapan ratusan orang yang terdiri dari warga dan santri.
"Hari Santri Nasional saya sanggupi. Itu wajib. Tapi yang penting nanti pada tanggal sembilan," ucap mantan Walikota Solo ini.
Setelah berucap janjinya, Jokowi menandatangani komitmen penetapan tersebut di hadapan para sepuh pondok pesantren Babussalam dan fungsionaris partai seperti Ahmad Basarah dari PDI Perjuangan dan Marwan Ja'far dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).