Said Abdullah: Setiap Agama Melarang Perusakan atas Rumah Ibadah Agama Lain
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan bangsa Indonesia tidak boleh dikapling-kapling hanya karena perbedaan keyakinan.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan bangsa Indonesia tidak boleh dikapling-kapling hanya karena perbedaan keyakinan.
Pasalnya, semua agama mempunyai hak yang sama dan setara sehingga wajib hukumnya bagi semua anak bangsa untuk saling melindungi.
Karena itu Said menyerukan agar benih-benih sektarian harus segera dipadamkan dan dikubur dalam-dalam serta tak boleh hidup di bumi pertiwi ini.
"Merawat Indonesia, sesungguhnya ditandai dari sikap dan perilaku positif yang cerdas dari seluruh elemen bangsa terhadap keragaman agama kita. Kekuatan kita adalah kekuatan yang dijalin dari perbedaan suku, agama dan daerah. Dan Indonesia bukan Timur Tengah," kata Said terkait bentrok dan pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu (14/10/2015).
Said menekankan, setiap agama melarang mengganggu tempat peribadatan pemeluk agama lain. Agama sejatinya mengantarkan umatnya pada sikap toleran dan eksistensi damai. Karena itu, semua pemeluk agama wajib hukumnya menjaga agar agama tidak dijadikan sumber konflik.
"Agama menuntun kita pada pencerahan. Negeri ini tidak boleh dikapling-kapling karena perbedaan keyakinan," tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, konstitusi sudah memberi peluang luas bagi warganya untuk berekspresi sesuai keyakinannya. Para pendiri Republik sadar bangsa di Nusantara ini amat beragam. Kebinekaan bukan barang baru dan telah ada sejak negara ini belum lahir. Kebinekaan di Nusantara adalah fakta, bukan masalah. Namun sungguh ironis apabila ekspresi keyakinan itu justru ingin menyingkirkan perbedaan atau keihinekaan yang sudah lama ada.
"Kita beruntung, dan bersyukur, bahwa para pendiri republik ini, terutama Bung Karno, telah menyumbangkan sebuah fondasi kebangsaan, yakni Pancasila," ujarnya.
Fondasi itu, imbuhnya, memberikan pijakan kuat bagi bangsa ini yang berbeda-beda latar belakang untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa. Fondasi itu adalah penopang eksistensi bangsa.
"Jika kita berbicara Indonesia, kita tidak mungkin melepaskan apa yang disebut kebhinekaan suku, agama dan ras (SARA), sebab ia adalah Ibu Kandung Republik Indonesia," jelasnya.
SARA semestinya bisa dijadikan kekuatan yang mempersatukan republik ini, sebab Indonesia terdiri dari gagasan-gagasan yang menitikberatkan pada SARA, tanpa kecuali.
"Ikatan emosional Indonesia adalah SARA sebagai basisnya," urai politisi senior asal Sumenep, Madura ini.
Lebih lanjut, Said meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dalang ataupun auktor intelektual di balik peristiwa pembakaran rumah ibadah ini.
Untuk itu, siapa pun yang salah harus diberi sanksi sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu. Penegakan hukum sangat penting karena tindakan pembakaran gereja ini menyebabkan kebinekaan terkoyak di serambi mekah.
"Hukum harus ditegakkan selurus-lurusnya dan sehormat-hormatnya terhadap pelaku," tegas Wakil Ketua Banggar DPR ini.
Said berharap agar pelaku pembakaran rumah ibadah ini harus dihukum seberat beratnya dan tidak boleh ada pertimbangan apapun di luar hukum.
"Bung Karno secara tegas mengatakan republik ini tidak didesain untuk melindungi minoritas. Tidak juga untuk memproteksi mayoritas. Tetapi, republik ini dirancang untuk melindungi setiap warga negara, siapapun dia," tutup Said. (Ihsanuddin)