Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivitas Perkantoran DPP NasDem Berjalan Seperti Biasa L

Setelah ditetapkannya Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (15/10/2015), aktivitas di kantor DPP NasDem berjalan seperti biasa.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Aktivitas Perkantoran DPP NasDem Berjalan Seperti Biasa  L
Amriyono Prakoso

aporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Setelah ditetapkannya  Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (15/10/2015), aktivitas di kantor DPP NasDem  berjalan seperti biasa.

Seorang pegawai kantor yang terletak di Gondangdia itutu  mengatakan bahwa tidak ada yang berbeda dari biasanya meski sekjen partai sudah menjadi tersangka dan sedang diperiksa di KPK saat ini.

"Hanya kemarin saja, setelah konfrensi pers yang ramai, sekarang, aktivitas di dalam sama saja," ujarnya di Kantor DPP NasDem, Jumat (16/10/2015).

Saat ditanya, apakah ruangan tempat biasa Rio bekerja sudah dibereskan, dirinya juga tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya, Patrice Rio Capella belum lagi terlihat usai mengundurkan diri dari partai, Kamis sore.

Dari pantauan tribun selama satu jam di dalam dan luar kantor, belum ada aktivitas yang berarti. Hanya terlihat beberapa pegawai kantor yang duduk bercengkrama.

Hari ini Capella diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pada anggota DPR terkait penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung. Capella akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangak Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.

Berita Rekomendasi

Capella sendiri sebenarnya juga berstatus sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Adapun penyidikan yang dilakukan Kejati atua Kejagung adalah terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), dan penahanan pencairan dana bagi hasil (DBH) yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas