Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Mana ada Parpol Cepat Menindak Kadernya yang Diproses Hukum

Mana ada partai politik yang begitu cepat menindak kadernya yang telah diproses hukum.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung: Mana ada Parpol Cepat Menindak Kadernya yang Diproses Hukum
Valdy Arief/Tribunnews.com
HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Partai NasDem yang langsung memberhentikan Sekjennya, Patrice Rio Capella usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diapresiasi oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Mana ada partai politik yang begitu cepat menindak kadernya yang telah diproses hukum. Kita harus apresiasi itu," kata Muhammad Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Jaksa Agung turut memuji langkah Patrice Rio Capella yang langsung melepaskan jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Diapun sudah menyatakan diri mundur di DPR. Ini satu sikap yang harus kita hargai," kata Jaksa Agung.

Dia menegaskan ditetapkannya mantan Sekjen Nasdem, partai yang pernah menjadikannya anggota DPR, tidak akan mempengaruhi proses penyidikan dugaan penyelewengan dana bansos provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (15/10/2015), karena dugaan menerima gratifikasi dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho.

KPK menduga suap itu diberikan setelah Rio Capella menjanjikan akan mengamankan kasus penyelewengan dana Bansos provinsi tersebut pada Kejaksaan Agung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas