Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Gatot

Jaksa Agung siap diperiksa KPK terkait kasus Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Gatot
Tribunnews.com/Valdy Arief
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo siap menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus Gatot Pujo Nugroho. Hal itu ia sampaikan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.

"Kalau dipanggil (KPK) kenapa tidak?," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).

Menurut dia, KPK sudah mengetahui kewenangannya dan telah melaksanakan tugas-tugasnya secara baik. "KPK sudah tahu tugas-tugasnya, tidak perlu diajari lagi," kata Prasetyo.

Dalam sidang OC Kaligis, terdakwa perkara suap untuk hakim PTUN Medan, istri muda Gatot, Evy Susanty, menyudutkan Kejaksaan dan mengatakan upaya Partai NasDem mengamankan kasus suaminya itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas