Luhut Perintahkan Tunda Penanganan Kasus Korupsi Calon Kepala Daerah
Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada penegak hukum untuk menunda penanganan kasus korupsi
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
![Luhut Perintahkan Tunda Penanganan Kasus Korupsi Calon Kepala Daerah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konpers-penanganan-bencana-asap_20151013_143855.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada penegak hukum untuk menunda penanganan kasus korupsi yang mengarah ke calon kepala daerah tertentu dalam pilkada serentak.
"Jegal menjegal, saya sudah minta Kapolri untuk menunda kasus, juga jaksa," ujar Luhut dalam acara silaturahmi bersama partai politik terkait pilkada serentak di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015).
Pernyataan Luhut ketika menjawab pertanyaan dari Ketua DPP NasDem, Taufik Basari yang mengkhawatirkan adanya indikasi saling menjegal calon kepala daerah, terutama kepada incumbent melalui kasus-kasus dugaan korupsi.
Menurut Luhut, perintah menunda tangani kasus dugaan korupsi yang mengarah kepada calon kepala daerah tertentu adalah semata-mata untuk menciptakan pelaksanaan pilkada serentak yang kondusif.
"Jadi tidak ada alasan hukum untuk menjegal lawan politik, yang bisa merusak pesta demokrasi," kata Luhut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.