Untuk Kebaikan, BNN Dukung Diskotek Tutup Jam 24.00
DPRD DKI mengundang Budi Waseso untuk meminta masukan-masukan dalam Rancangan Peraturan Daerah
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso atau Buwas memberikan dukungannya persoal jam tutup diskotek pukul 00.00.
"Saya rasa selama itu untuk kebaikan saya dukung. Yang penting tujuannya untuk kebaikan," ujar Buwas di gedung DPRD, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Meski begitu menurut Buwas betuh penelitian dan evaluasi demi mempertimbangkan langkah untuk membatasi jam operasional diskotek pada pukul 00.00.
"Itu butuh penelitian dan evaluasi. Pertimbangan-pertimbangan pasti ada. Untuk jam sekian kenapa, tutup jam sekian kenapa. Ya dampaknya apa tujuannya apa kan pasti ada," tambahnya.
Pada hari ini, DPRD DKI mengundang Budi Waseso untuk meminta masukan-masukan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perihal jam operasional diskotek, dan efek jera para pengedar narkoba.
"DPRD mengundang Pak Buwas tuh minta masukan-masukan buat efek jera para bandar dan pengguna. Kan kadang-kadang bandar bisa mengatakan pengguna. Makanya saya minta masukan dari Pak Buwas sebagai Kepala BNN," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Demi mengurangi peredaran narkoba di Jakarta DPRD DKI akan terus mendukung program-program yang diterapkan oleh BNN, "Percontohannya ini di DKI. Kalau di sini ada efek jeranya pasti ke daerah lain akan ikut," tambah Pras.