Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Bisa Prediksi Kenaikkan Upah Tiap Tahun

Sedangkan pengusaha bisa menghitung setiap tahunnya berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengupah buruh

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Buruh Bisa Prediksi Kenaikkan Upah Tiap Tahun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upah buruh kedepannya akan lebih terjamin kata Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Kebijakan yang diatur dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV itu, akan memberi kepastian tidak hanya kepada buruh, akan tetapi bagi para pengusaha untuk menghitung biaya pengupahan buruh dan kenaikkannya.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015), Jusuf Kalla mengatakan buruh bisa memprediksi kenaikkan penghasilan mereka setiap tahunnya.

Sedangkan pengusaha bisa menghitung setiap tahunnya berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengupah buruh.

Mulai tahun ini, rencanannya setiap tahunnya kenaikkan upah buruh akan ditentukan dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, juga diharapkan terjadi kesamaan penadangan soal pengupahan antara buruh dan pengusaha.

"Oleh karena itu dibutuhkan aturan yang jelas, baik untuk buruh, dan pengusaha," katanya.

Berita Rekomendasi

Bila terjadi kesamaan pandangan antara pengusaha dan buruh, diharapkan situasi akan lebih kondusif, karena buruh tidak lagi menggelar aksi untuk meminta kenaikkan upah. Situasi kondusif tersebut diharapkan juga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Kita sesuaikan tahun demi tahun dengan perkembangannya. Mustinya mereka dapat menerima, pengusaha juga sudah terima," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas