Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janggal Jika Patrice Rio 'Bermain' Sendirian Terkait Gratifikasi Bansos Sumut

Apabila Patrice terlibat sendirian dalam perkara tersebut justru akan dirasa janggal

zoom-in Janggal Jika Patrice Rio 'Bermain' Sendirian Terkait Gratifikasi Bansos Sumut
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pudjo Nugroho, Jumat (16/10/2015). Rio diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dana bansos. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella diyakini tidak bermain sendirian terkait proses gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Apabila Patrice terlibat sendirian dalam perkara tersebut justru akan dirasa janggal.

"Janggal jika tindakan Rio Capella terkait kasus itu bermain sendiri dalam kasus Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Dengan kapasitas apa dia bisa bermain,“kata pengamat politik Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar, Sabtu(17/10/2015).

Menurut Idil, secara struktural dan fungsional Rio hanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan bukan sebagai Menteri.

Dia juga hanya sebagai Sekjen partai yang mengusung jargon Gerakan Perubahan. Yang bertindak sesuai koridor-koridor kebijakan partai.

“Secara logika politik, tindakan dan posisinya tidak sampai. Karena itu saya kira Rio ini hanya kambing hitam. Satu orang yang lebih berwenang dan lebih tinggi dari Sekjen yang mengendalikan dan kemungkinan besar menyuruh Rio melakukan itu semua, dan kita semua mafhum siapa orang itu,” kata Idil.

Karena itu menurut Idil pihak Kejaksaan, KPK dan Kepolisian tidak berhenti hanya sampai menyelidiki Rio Capella saja.

Berita Rekomendasi

“Tapi harus diusut posisi perkaran itu dan menyangkut siapa saja. Harus sampai pada orang yang menyuruh Rio karena dialah aktor intelektual itu. Dialah pemain sebenarnya,” kata Idil.

Menurut Idil, jika penyelidikan sampai pada tahap itu, maka bisa dikatakan pihak berwenang bersikap profesional.

“Harus sampai tuntas dan sampai aktor intelektual, karena jika tidak yang berwenang tidak profesional,” kata Idil.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politisi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara, Kamis, 15 Oktober.

Capela dijerat Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gubernur Non Aktif Sumut, GPN dan istrinya ES diduga memberi hadiah atau janji dan PRC menerimanya.

Setelah penetapan itu, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh langsung angkat bicara. Ia mengatakan resmi menunjuk Nining Indrasaleh sebagai pelaksana tugas sekjen menggantikan Capella.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas