Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi-JK Terjebak Janjinya Sendiri

Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Bambang Soesatyo, mempertanyakan realisasi Nawa Cita selama satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Jokowi-JK Terjebak Janjinya Sendiri
Tribunnews/Dany Perdana
Presiden Joko Widodo disalami jemaah Masjid Baiturrahim usai melakukan ibadah salat Jumat, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2014). Ibadah salat Jumat ini merupakan yang perdana bagi pasangan Jokowi-JK setelah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Tribunnews.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Bambang Soesatyo, mempertanyakan realisasi Nawa Cita selama satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Bambang menilai, pemerintah belum berhasil mewujudkan janji kampanyenya.

"Saat ini Jokowi sedang terjebak pada janji-janji kampanyenya," kata Bambang dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2015).

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, kinerja satu tahun pemerintahan Jokowi-JK di bidang ekonomi masih jauh dari harapan.

Indikatornya adalah lonjakan harga beras di medio Februari-Maret 2015, kelangkaan daging sapi, buruknya serapan anggaran, dan terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Di bidang hukum, kata Bambang, dirinya memberikan perhatian pada masih buruknya reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan dipercaya publik.

Ia bahkan menoroti posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapat gangguan di era pemerintahan Jokowi-JK.

Berita Rekomendasi

"Di bidang ketatanegaraan, Presiden dan Wapres nampak keteteran. Presiden seolah tidak mampu mengendalikan sepak terjang pimpinan beberapa institusi negara," ujarnya.(Indra Akuntono)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas