Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Segera Mendeklarasikan Hari Santri

Kementerian Agama segera mendeklarasikan Hari Santri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Segera Mendeklarasikan Hari Santri
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Para santri pondok pesantren Ar-Raudhatul Hasanah mendengarkan tausiah usai mengikuti tadarus di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2015). Selain menggelar tadarus Al Quran, para santri mengisi waktu pada bulan Ramadan dengan salat sunnah, salat berjamaah dan mendengarkan tausiah.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama segera mendeklarasikan Hari Santri dalam waktu dekat ini.

Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Komaruddin Amin, Hari Santri akan diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Amin menilai ada alasan histori mengapa Hari Santri perlu dideklarasikan. Menurut dia struktur demografi Indonesia memposisikan santri‎ sebagai bagian fundamental bangsa.




"Penetapan 22 Oktober menjadi Hari Santri memiliki justifikasi historis yang kokoh, dimana hadrot al-Syakh Hasyim Asyari mengeluarkan resolusi jihan mewajibkan umat Islam berjihad melawan penjajah," ujarnya di Kemenag, Jakarta, Senin (19/210/2015).

Amin mengaku, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri tentu tidak mengurangi, apalagi menafikan nilai heroisme dan patriotisme tokoh-tokoh lain dalam peristiwa sejarah.

Definisi santri diharap menjadi driving force yang dapat mengintegrasikan, tidak hanya ideologis sosiologis, tapi juga politis seluruh umat Islam Indonesia.

Karena itu, menurut Amin, Hari Santri adalah pemaknaan sejarah Indonesia yang genuine dan authentic yang tidak terpisahkan dari episteme bangsa.

BERITA TERKAIT

Apalagi Indonesia tidak hanya dibangun dari air mata, tapi juga berdiri karena keikhlasan dan perjuangan para santri Indonesia

"Kemudian secara sosio politik mengkonfirmasi kekuatan relasi Islam dan negara. Indonesia dapat menjadi model dunia tentang hubungan Islam dan negara. Penetapan (Hari Santri) ini juga meneguhkan persatuan umat Islam yang telah terafiliasi dan menyejarah dalam ormas-ormas Islam dan parpol," ujarnya.

Lebih lanjut Amin menrangkan bahwa deklarasi Hari Santri juga mainstreaming santri yang berpotensi termajilkan ‎oleh derasnya arus globalisasi. Penetapan itu tentu tidak bersifat simbolik formalistik, tapi bentuk afirmasi realistis teradap komunitas santri.

"Penetapan ini sekaligus menegaskan distingsi Indonesia yang relijius demokratis atau upaya merawat dan mempertahankan religiusitas Indonesia yang demokratis di tengah konstentasi pengaruh ideologi, agama global yang cenderung ekstrim radikal," tuturnya.

Untuk diketahui, rencananya Hari Santri dideklarasikan Kamis 22 Oktober 2015, bertempat di Masjid Istiqlal, Jakarta. Acara juga akan dihadiri para pejabat dan stakeholder terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas