Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perludem Curigai Naiknya Anggaran Daerah untuk Pilkada

Sedangkan di daerah yang pilkadanya tanpa kepala daerah yang mencalonkan kembali, penganggaran relatif terhambat.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perludem Curigai Naiknya Anggaran Daerah untuk Pilkada
TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, mengatakan ada kenaikan anggaran pilkada di beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak sehingga harus menjadi perhatian banyak pihak.

"Di Kota Samarinda misalnya, pasangan petahana menaikkan anggaran hingga Rp 20 miliar dari total pengajuan KPU daerah setempat. Ini harus dicermati banyak pihak," ujar Titi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Menurut Titi, penyelenggaraan pilkada yang dibiayai oleh APBD akan menambah diskresi kepala daerah yang berpotensi akan melahirkan konflik kepentingan baru di KPU daerah dan juga berpotensi mengurangi netralitas atau kemandirian KPU.

Titi juga menjelaskan bahwa data di infopilkada.kpu.go.id, di daerah yang petahana kembali maju dalam pilkada proses penganggarannya relatif lancar.

Sedangkan di daerah yang pilkadanya tanpa kepala daerah yang mencalonkan kembali, penganggaran relatif terhambat.

"Ada 44 daerah yang anggaran pilkadanya dipenuhi lebih dari 75 persen dari yang diajukan KPU. Di daerah lainnya, ada juga yang dibawah 75 persen, sedangkan sisanya tidak diketahui," tambahnya.

Dari hasil tersebut, Perludem menilai bahwa akan terdapat indikasi untuk mengintervensi hasil pilkada di daerah serta adanya pelemahan lembaga pengawas pemilu yang akan dianggap tidak netral dalam pelaksanaannya.

Berita Rekomendasi

"Makanya kami menginginkan agar pilkada dibiayai oleh APBN saja dan yang terpenting adanya revisi UU Pilkada untuk tahapan pilkada serentak gelombang selanjutnya," kata Titi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas