Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Sidang Pledoi, Robby Buka Suara

Mengenai tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas dirinya, RA juga memberikan komentar

Penulis: Valdy Arief
zoom-in Usai Sidang Pledoi, Robby Buka Suara
TRIBUNNEWS.COM/Valdy Arief
Robby Abbas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah bungkam sejak penangkapannya bersama artis Amel Alvi di Hotel Ritz Carlton, akhirnya usai sidang pembelaan yang berjalan tertutup, Robby Abbas akhirnya buka suara.

Pada keterangan perdana di hadapan awak media, Robby menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya kepada sahabat, keluarga, hingga Presiden Republik Indonesia.

"Saya minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia, mohon maaf ke seluruh sahabat-sahabat saya dan terutama keluarga saya. Dengan kejadian ini jadi beban mental di keluarga saya. Saya juga minta maaf ke bapak presiden," kata Robby Abbas usai sidang pembacaannya pembelaan di Ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).

Pada kesempatan yang sama, pelaku praktik prostitusi kalangan artis dan model ini juga menyampaikan harapannya agar majelis hakim yang dipimpin Effendi Mukhtar mau menerima pembelaannya.

"Mudah-mudahan minggu depan majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya," kata pria yang disapa pengacaranya Obie ini.

Mengenai tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas dirinya, RA juga memberikan komentar.

"Jaksa sudah benar ngasi tuntutan seperti itu nanti ditentuin majelis hakim semua, tapi saya berharap putusan seringan-ringannya," sebutnya.

Berita Rekomendasi

RA adalah terdakwa kasus prostitusi artis yang ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5/2015) di hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kasus muncikari ini sempat menyita perhatian publik setelah RA diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan tarif berkisar Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas