Anggota Pansus Pelindo II Tegaskan Aset Negara Jangan Diserahkan ke Asing
"Aset negara harus dikelola negara untuk kepentingan masyarakat," tutur Sukur.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Pelindo II DPR RI Sukur Nababan mengapresiasi serikat pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).
Ia mengaku sudah menerima data-data tentang kasus Pelindo II dari serikat pekerja tersebut.
"Saya mengapresiasi kerja teman-teman serikat JICT yang mengumpulkan data-data soal Pelindo II," kata Sukur di ruang rapat Pansus Pelindo II, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Sukur mengatakan data-data yang diserahkan tersebut perlu divalidasi oleh pansus Pelindo II. Menurutnya, bila data tersebut benar maka kinerja Pansus sudah selesai.
"Kalau data-data yang diberikan adalah benar, maka tak perlu Panitia Angket Pelindo II DPR RI. Sebab dalam data itu telah tertera data soal JICT, RJ Lino, soal perpanjangan kontrak. Data ini menunjukkan bahwa telah terjadi sesuatu di Pelindo II," ujarnya,
Ketua DPP PDI Perjuangan menegaskan aset negara harus dikelola sendiri bukannya diserahkan kepada asing.
"Aset negara harus dikelola negara untuk kepentingan masyarakat," tutur Sukur.