Kubu Agung, Leo Nababan Terima Hasil Putusan MA dan Tidak Akan Ajukan PK
Saya menerima asal hal tersebut untuk besarnya partai Golkar yang sangat saya cintai ini.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Media dan Humas Partai Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan secara pribadi menyatakan bahwa dirinya menerima hasil akhir putusan MA yang mengesahkan Golkar kubu Ical yang memenangi kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Saya menerima asal hal tersebut untuk besarnya partai Golkar yang sangat saya cintai ini. Saya juga nanti akan mengimbau para pengurus untuk tidak mengajukan PK," ujarnya saat dihubungi tribunnews.com, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Dirinya menceritakan pesan dari "Opung" nya untuk menerima kesalahan bila memang diketahui bersalah dan akan terus memperjuangkan jika hal tersebut benar.
Namun, putusan MA atas sengketa partai Golkar, menurutnya sudah tidak perlu lagi dipermasalahkan kembali.
"Demi ibu pertiwi yang tercinta dan damai di dunia dan di surga, saya secara pribadi akan mendukung putusan tersebut," katanya.
Vonis ini diketok dalam sidang di MA yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Duduk sebagai ketua majelis Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi.
MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bahwa mengabulkan kasasi DPP Partai Golkar yang diminta oleh Aburizal Bakrie.