Saat Menangkap Dewie Yasin Limpo, KPK Amankan Dolar Senilai Rp 1,5 Miliar
Selain manangkap tujuh orang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan uang dalam bentuk dolar AS dalam operasi tangkap tangan malam ini,
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain manangkap tujuh orang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan uang dalam bentuk dolar AS dalam operasi tangkap tangan malam ini, Selasa (18/10/2015).
Tangkap tangan diduga berkaitan dengan proyek pembangkit listrik.
Sumber Tribunnews menjelaskan, jumlah uang yang diamankan dalam bentuk dolar AS tersebut mencapai Rp 1,5 miliar rupiah.
Penangkapan dilakukan saat Dewie dan beberapa orang terkait tersebut melakukan transasksi suap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari enam orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah anggota DPR RI dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo.
Sumber KPK membenarkan bahwa anggota DPR RI yang ditangkap tersebut adalah Dewie Yasin Limpo. "Iya benar," ujarnya.
Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR RI.
Jumlah orang yang ditangkap KPK sebanyak tujuh orang.
"Maaf pernyataan saya terbatas. Memang benar ada OTT dan telah diamankan sekitar 6-7 orang yang diduga melibatkan anggota DPR RI," tulis Indriyanto dalam pesan yang diterima wartawan, Selasa (20/10/2015).
Menurut Indriyanto, ketujuh orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 Jam di KPK," lanjut Indriyanto.