Terkait Lahan Taman Ria Senayan, DPR Dilecehkan Penguasaha
Sekarang ini kita lihat ada pengabaian keputusan paripurna DPR oleh pengusaha terkait kawasan Taman Ria
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syarifuddin Suding, anggota Majelis Kehormatan Dewan DPR RI, mengatakan Ketua DPR RI, Setya Novanto telah gagal menjaga marwah lembaga tinggi negara yang dipimpinnya.
Suding menyampaikan hal ini terkait diabaikannya keputusan sidang paripurna DPR periode lalu yang menetapkan kawasan Taman Ria Senayan sebagai kawasan terbuka hijau.
“Sekarang ini kita lihat ada pengabaian keputusan paripurna DPR oleh pengusaha terkait kawasan Taman Ria yang nampak sudah dibangun dengan keberadaan alat-alat berat. Saya sangat sayangkan di era kepemimpinan Setya Novanto di DPR, hal seperti ini bisa terjadi dan lebih disayangkan lagi, ketua DPR membiarkan hal ini. DPR sebagai lembaga sudah kehilangan marwan dan kewibaannya dibawah Setya Novanto,” ujar Suding kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Sebagai pimpinan DPR, kata Suding, Novanto harus mengambil langkah tegas dan tidak boleh membiarkan pelanggaran keputusan terjadi.
Jika tidak maka bukan tidak mungkin Majelis Kehormatan Dewan kembali akan memanggil Novanto jika terus membiarkan pengusaha mengambil alih lahan negara yang peruntukannya untuk lahan terbuka hijau.
“Kemarin terkait lawatan ke Donald Trumph kami sudah berikat teguran. Kali ini kami mengharapkan agar pelecehan terhadap Institusi DPR dengan pengabaian keputusan DPR terkait Taman Ria Senayan ini tidak dibiarkan saja oleh pimpinan DPR terutama Ketua DPR, Setya Novanto. Ketua DPR adalah ujung tombak DPR,” katanya.
Terlebih menurut Suding tidak terlihat adanya izin mendirikan bangunan di lahan tersebut. Melakukan kegiatan di lahan negara tanpa ada izin tentunya menurut Suding adalah sebuah pelanggaran serius.
”Bagaimana mengharapkan DPR melakukan tugas pengawasannya, kalau didepan mata ada pelanggaran, ketua DPR diam saja dan lebih parahnya yang dilanggar adalah keputusan DPR juga,” ujarnya.
Suding pun tegas mengingatkan kepada Novanto untuk menjaga keputusan DPR tersebut karena keputusan itu dibuat aklamasi dan belum ada dibatalkan dengan paripurna lainnya.
”Kalau seperti ini kan nantinya DPR lagi sebagai negara yang kena tuding kongkalikong dengan pengusaha. Padahal ini jelas melanggar keputusan DPR. Makanya ketua DPR harus tegas kalau tidak mau dituduh kongkalikong dengan pengusaha,” katanya.