Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Aceh: Ada Penyusup di Insiden Pembakaran Gereja

Situasi Aceh Singkil saat ini sudah relatif kondusif

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gubernur Aceh: Ada Penyusup di Insiden Pembakaran Gereja
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi Aceh Singkil saat ini sudah relatif kondusif menurut Gubernur Aceh, Zaini Abdullah.

Kelompok yang sempat mengungsi usai pembakaran gereja di Aceh Singkil pekan lalu, sudah kembali ke kediamannya masing masing.

Zaini Abdullah kepada wartawan usai melaporkan insiden pembakaran gereja, ke Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015), mengatakan bahwa pemerintah daerah juga tetap berupaya untuk mengantisipasi terulangnya insiden tersebut.

"Mereka bertemu dan ada kesepakatan, dan ada proses pengamanan," ujarnya.

Kejadian pembakaran itu berlangsung pada 13 Oktober lalu, dipicu oleh penertiban bangunan gereja yang tidak berizin, hingga berakhir menjadi bentrokan serta pembakaran gereja, dan penembakan yang menyebabkan satu orang tewas.

Umat gereja pun sempat mengungsi pasca kejadian.

Rencananya bangunan gereja yang tidak memiliki izin, akan ditertibkan sendiri oleh para pengelolanya. Pihak pemerintah daerah memberikan tengat waktu hingga 29 Oktober mendatang.

Berita Rekomendasi

Dari 17 gereja yang ada di Aceh Singkil, hanya 10 yang akan ditertibkan, karena sisanya diketahui sudah mengurus izin.

"Tadi Wapres bilang, Menag (Menteri Agama) akan datang ke Aceh," katanya.

Sudah puluhan tahun kondisi Aceh relatif damai. Hingga terjadi insiden pada 13 Oktober lalu, Gubernur Aceh menduga ada penyusup yang mendapatkan keuntungan dari kerusuhan tersebut.

'Mungkin juga ada sesuatu yang nyusup. Banyak pihak yang tak suka dengan kondisi ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas