Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hanura Tak Beri Bantuan Hukum Kepada Dewie Yasin Limpo

Partai Hanura dipastikan tidak memberi bantuan hukum terhadap kader yang tertangkap KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hanura Tak Beri Bantuan Hukum Kepada Dewie Yasin Limpo
KOMPAS.COM/IHSANUDDIN
etua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon (tengah) membacakan sikap Fraksi Hanura menolak dana aspirasi, Kamis (18/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura dipastikan tidak memberi bantuan hukum terhadap kader yang tertangkap KPK. Hal itu terkait dengan kader Hanura Dewie Yasin Limpo yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Kami tidak pernah melakukan bantuan hukum," kata Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/10/2015) malam.

Nurdin mengatakan pihaknya tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia juga menegaskan bagi kader yang telah terbukti melakukan tindakan korupsi, apalagi tertangkap tangan harus mengundurkan diri dari partai serta keanggotaan DPR. "Ya itu menurut tatib begitu‎," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang terkait kasus suap pembangkit listrik yang melibatkan anggota DPR RI asal Partai Hanura, bernama Dewie Yasin Limpo.

Sumber Tribunnews.com membenarkan bahwa perempuan anggota DPR RI yang ditangkap itu adalah Dewie Yasin Limpo.

"Iya benar," ujar seorang narasumber di gedung KPK, Selasa (20/10/2015).

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, keenam orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Seperti yang sudah disampaikan, sekarang semua (yang ditangkap) sudah di CI (gedung KPK)," ujar seorang sumber di gedung KPK. Dewie Yasin Limpor berasal dari Partai Hanura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas