Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sarpin Senang Dipindah ke Pekanbaru, Ini Alasannya

"Repot di Jakarta ini, banyak kali kerjaan di sini," tutur Sarpin.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hakim Sarpin Senang Dipindah ke Pekanbaru, Ini Alasannya
Tribunnews/Dany Permana
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu saat mengabulkan sebagian gugatan atau permohonan terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Hakim memutuskan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah secara hukum. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, mengaku belum mengetahui kabar dirinya dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pekanbaru, Riau.

Meski begitu, Sarpin bersyukur dengan adanya promosi jabatan tersebut.

"Saya syukur Alhamdulillah saja dipindah cepat-cepat dari Jakarta," kata Sarpin kepada Tribunnews.com, Kamis (22/10/2015).

Sarpin menuturkan, alasan dirinya ingin cepat meninggalkan Jakarta karena merasa repot hidup di Ibukota.

"Repot di Jakarta ini, banyak kali kerjaan di sini," tuturnya.

Kata Sarpin, dirinya tidak melakukan persiapan khusus saat pindah ke Pekanbaru nanti. Menurutnya, sebagai hakim tinggi pekerjaan yang diembannya tidak jauh berbeda pada saat menjadi hakim pengadilan negeri.

"Hakim itu pekerjaannya mengadili perkara, kalau ada perkara kita sidangkan kalau tidak ada (sidang) kita kerja biasa dengan baik," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Promosi Sarpin Rizaldi telah dibenarkan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna. "Ya betul (Sarpin dapat promosi jabatan)," kata Made ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10/2015).

Made menuturkan, keputusan promosi Sarpin menjadi hakim tinggi setelah Mahkamah Agung (MA) melakukan rapat internal. Menurutnya, keputusan itu terbit pada 21 Oktober 2015.

"(Promosi Sarpin) berdasarkan hasil rapat promosi mutasi MA. Tanggal 21 Oktober 2015," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas