Ini Kurikulum yang akan Diajarkan di Program Bela Negara
kader bela negara akan dilatih kedisiplinan untuk melakukan baris-berbaris
Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabagdiklat Kemenhan, Mayjen Hartin Asrin mengatakan bahwa para kader bela negara akan mendapatkan berbagai macam pendidikan dan pelatihan selama satu bulan mengikuti program bela negara.
Dengan komposisi 70 persen berada di kelas dan 30 persen untuk latihan diluar kelas, menurutnya, akan sangat membantu untuk membangun karakter seorang pemuda Indonesia.
"Nanti ada pengajaran tentang agama yang benar dan tidak melenceng, budi pekerti, moral seperti menghormati yang lebih tua dan kebanggaan atas Indonesia," ujarnya di Pusdiklat Kemenhan, Salemba, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Selain itu, juga ada pelajaran tentang sejarah nasional agar kader bela negara dapat mempunyai kesadaran nasional yang berguna bagi masyarakat sekitar dan pentingnya mempunyai rasa kesatuan dan persatuan bangsa.
Lebih lanjut, Hartin mengatakan bahwa setidaknya terdapat dua kurikulum yang akan masuk ke dalam program Bela Negara, yaitu pendidikan dasar serta pendidikan inti.
Dalam pendidikan dasar, kader akan diajarkan tentang program empat pilar yang akan bekerjasama dengan MPR, pelatihan kepemimpinan simulasi kejahatan, serta pengetahuan dasar intelejen.
"Makanya tidak akan membosankan pelatihannya nanti. Semuanya kami berikan untuk program ini," tambahnya.
Sedangkan dalam pendidikan inti, kader akan diajarkan mengenai cara memberikan perintah, pendidikan cinta tanah air dan juga program untuk bela negara secara fisik maupun nonfisik.
"Ke depan, kami akan coba kembangkan tentang kearifan lokal yang sudah kami bentuk kerjasama dengan kementerian pendidikan," jelas Hartin.
Sedangkan untuk program di luar kelas, Hartin mengatakan bahwa tidak akan ada latihan tembak menembak dengan menggunakan alutsista.
Namun, kader bela negara akan dilatih kedisiplinan untuk melakukan baris-berbaris, olahraga setiap pagi hingga latihan upacara bendera.
Program yang hari ini dijalankan di 45 kabupaten yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia tersebut, akan diteruskan hingga tahun-tahun berikutnya dengan syarat warga negara yang sudah berusia 17 tahun hingga 50 tahun dan akan dibuka di setiap kantor Kodam di setiap daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.