KPK Tahan Dewie Yasin Limpo
Dewie dikawal petugas KPK meninggalkan kantor KPK menuju Rutan KPK pada pukul 02.40 WIB.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10/2015) dini hari.
Sebelumnya, ia bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK.
Dewie dikawal petugas KPK meninggalkan kantor KPK menuju Rutan KPK pada pukul 02.40 WIB.
Dewie tampak mengenakan rompi tahanan, namun tak mengenakan jilbab.
"IR, SET, DYL dan RB ditahan di Rutan KPK. Sementara, BWH ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Menurut Yuyuk, penahanan dilakukan atas alasan objektif dan subjektif, yakni tidak akan mengulangi perbuatan, tidak menyembunyikan bukti-bukti dan tidak mempengaruhi saksi.
Dewie Yasin Limpo adalah satu dari delapan orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta dan Kelapa Gading, Jakarta pada Selasa (20/1/2015) petang.
Dari lokasi rumah makan Kelapa Gading, tim KPK mengamankan Setiadi dan Hari selaku pengusaha, anggota Brimob Devianto selaku ajudan dari Setiadi, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Papua berinisial Iranius, Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo berinisial Rineldo Bandaso, seorang sopir mobil rental.
Dari lokasi penangkapan di rumah makan Kelapa Gading, tim KPK menemukan uang 177.700 Dolar Singapura.
Uang tersebut diberikan dari pengusaha Setiadi dan Iranius kepada anak buah Dewie, Rineldo Bandaso.
Semerantara, Dewie Yasin Limpo dan Bambang Wahyu Hadi ditangkap saat hendak terbang ke luar kota di Bandara Soekarno-Hatta.
Pemberian uang Rp1,7 miliar tahap pertama tersebut diduga suap untuk proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2016 senilai hampir Rp500 miliar.
KPK telah menetapkan lima orang dari delapan orang yang diamankan sebagai tersangka.
Sang kepala dinas, Iranius dan pengusaha Setiadi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sementara, Dewie Yasin Limpo dan dua anak buahnya, Rineldo Bandaso dan Bambang Wahyu Hadi, disangkakan sebagai penerima suap.
Hanya Bambang Wahyu Hadi yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.