Rentannya Kasus Dugaan Korupsi pada Koalisi Partai Pendukung Pemerintah
Kastorius Sinaga menilai penangkapan Dewie Yasin Limpo oleh KPK makin menambah rentannya kasus dugaan korupsi pada koalisi partai pendukung pemerintah
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat Kastorius Sinaga menilai penangkapan politikus Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menambah rentannya kasus dugaan korupsi pada koalisi partai pendukung pemerintah.
"Penangkapan politikus Partai Hanura, kemarin menerangkan pada publik akan rentannya koalisi partai pendukung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) terhadap tindak pidana korupsi," ujar Kastorius kepada Tribunnews, Rabu (21/10/2015).
Sebelumnya, politikus dari PDI-P, Ardiansah juga terkena operasi KPK karena korupsi.
Menurut Kastorius, koalisi partai penguasa acap kali menjadi pelaku terdepan dalam tindak pidana korupsi karena faktor kedekatan mereka ke pusat kekuasaaan.
Dewie Yasin Limpo tertangkap karena korupsi fiskal APBN. Sementara Ardiansjah karena penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin.
"Aneka latar belakang korupsi tersebut, yaitu kewenangan fiskal, pemberian izin identik dengan simpul-simpul akses kekuasaan dari partai koalisi yang memerintah," jelasnya.
Belum lagi kasus-kasus lain yang menjerat politikus yang berada dalam koalisi partai pendukung Pemerintah. Di antaranya, eks Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara.
Sebelumnya, teman anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Iwan Gunawan mendapatkan kepastian dari pihak KPK, bahwa rekannya tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan.
Kepastian itu didapatnya setelah ia bersama empat rekannya mendatangi kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2015) dini hari.
Seorang perwakilan kantor KPK menginformasikannya, bahwa Dewie Yasin Limpo menjadi salah seorang yang terjaring OTT pada Senin dan Selasa kemarin.
"Saya dan teman-teman datang ingin memastikan apakah Bu Dewie benar ditangkap seperti diberitakan. Dan katanya iya benar seperti itu," kata Iwan usai menemui petugas kantor KPK.
Meski demikian, lanjut Iwan, pihak KPK belum menginformasikan status hukum Dewie Yasin Limpo. Sebab, Dewie bersama beberapa orang yang terjaring OTT itu masih dalam pemeriksaan 1x24 jam.
"Statusnya seperti apa, katanya harus menunggu sampai besok pagi," jelasnya.