Sekjen Gerindra Setuju Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri
Sekjen Partai Gerindra setuju pelaku kejahatan seksual terhadap wanita dan anak-anak dikebiri.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mendukung pemberlakukan hukuman
kebiri berupa suntik syaraf libido bagi pelaku kekerasan seksual, terutama kepada wanita dan anak-anak.
"Saya kira kejahatan seksual pada anak dan wanita bukan kejahatan biasa, itu kejahatan luar biasa. Kalau ada hukuman kebiri pelaku seksual saya dukung," kata Muzani kepada Tribunnews.com di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Ketua Fraksi Gerindra DPR itu menilai pelaku kekerasan seksual perlu dihukum setimpal agar jera. Selain pidana penjara, hukuman kebiri diharapkan dapat membuat pelaku jera dan tak mengulangi perbuatannya.
"Karena harus ada yang menimbulkan efek jera kepada para pelaku kejahatan seksual," tegas dia.
Presiden Jokowi telah menyetujui rencana penerbitan Perppu Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual berupa suntik syaraf libido. Langkah ini dinilai komitmen Jokowi mencegah kekerasan terhadap anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.