Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Tiongkok Diminta Informasikan Keberadaan Eddy Tansil

Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Jaksa Agung Tiongkok untuk memberikan informasi keberadaan buronan paling dicari, Eddy Tansil.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jaksa Agung Tiongkok Diminta Informasikan Keberadaan Eddy Tansil
Net
Koruptor Bapindo, Eddy Tansil 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono, telah meminta Jaksa Agung Tiongkok untuk memberikan informasi keberadaan buronan legendaris kasus korupsi, Eddy Tansil.

Permintaan tersebut disampaikan Widyo saat menghadiri sebuah konferensi di Negeri Tirai Bambu pada 2014 silam, untuk mewakili Jaksa Agung, HM Prasetyo.

"Saat itu saya sempatkan bicara dengan Jaksa Agung Tiongkok, saya tanyakan ada terpidana yang ada di sana, Eddy Tansil. Saya sudah minta agar diinformasikan kalau dia ditemukan," kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Sebelumnya, pada 2014 muncul informasi bahwa buronan korupsi paling lama di Indonesia ini tengah berada di Tiongkok. Dia dikabarkan menjalankan usaha minuman keras di sana.

Eddy Tansil merupakan pembobol uang negara lewat kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group, dan terlacak Kejaksaan Agung berada di Tiongkok.

Kejaksaan sudah melakukan usaha ekstradisi dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah Tiongkok melalui Kementerian Hukum dan HAM selaku central authority pada 8 September 2011.

Berita Rekomendasi

Eddy Tansil melarikan diri dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, 4 Mei 1996 lalu saat menjalani masa hukuman 20 tahun penjara. Dia terbukti menggelapkan uang 565 juta dollar AS dari kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Eddy Tansil 20 tahun penjara dengan denda Rp 30 juta dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 500 miliar dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas