Patrice Rio Capella Resmi Ditahan KPK
Capella adalah tersangka suap kepada anggota DPR RI terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung
Penulis: Eri Komar Sinaga
ERI KOMAR SINAGA
Bekas Sekretaris Jendral Partai NasDem Patrice Rio Capella didampingi Kuasa Hukumnya Maqdir Ismail diperiksa perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi , Jumat (23/10/2015).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella.
Capella ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih kurang 8,5 jam. Capella meninggalkan KPK sekitar pukul 18.10 WIB dan sudah mengenakan rompi tahanan KPK.
Capella pun langsung digelandang ke Rumah Tahanan KPK.
Capella adalah tersangka suap kepada anggota DPR RI terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
Patrice diduga menerima suap Rp 200 juta dari Evy Susanti melalui perantara Fransisca Insani Rahesti.
Berita Rekomendasi