Sel Dewie YL Tertimpa Bocoran Air Kotoran WC Tahanan di Atasnya
Dewie dipindahkan karena sel yang ditempatinya di bagian basement Gedung KPK terkena tetesan air kotoran WC
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tangkapan barunya, Dewie Yasin Limpo dari Rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2015).
Informasi yang diperoleh Tribun, Dewie dipindahkan karena sel yang ditempatinya di bagian basement Gedung KPK terkena tetesan air kotoran WC (water closed) dari salah satu toilet di lantai atasnya. "Iya, ada tetesan dan rembesan dari toilet di atas," ujar sumber tersebut.
Dikonfirmasi hal itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati hanya mengatakan, pemindahan tempat penahanan anggota DPR RI sekaligus adik Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo itu karena alasan kapasitas dan kepentingan penyidikan.
"Alasannya karena kapasitas C1 (Rutan di Gedung KPK) dan karena kami ingin memisahkan antara orang-orang yang saling berhubungan, di mana di sini ada ada DYL dan RB. Sore atau malam ini dipindah," kata Yuyuk.
"Saya sempat ketemu di dalam, kondisinya memungkinkan untuk pemindahan. Toh hari ini DYL tidak diperiksa. Dan kemarin sebelum ditahan dilakukan pemeriksaan dokter, disampaikan memenuhi syarat untuk ditahan," imbuhnya.
Dewie Yasin Limpo adalah satu dari delapan orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta dan Kelapa Gading, Jakarta pada Selasa (20/1/2015) petang.
Dari lokasi rumah makan Kelapa Gading, tim KPK mengamankan petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi Jusuf, pengusaha sekaligus adik Setiadi, Stevanus Hari Jusuf, anggota Brimob Devianto selaku ajudan dari Setiadi, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Papua berinisial Iranius, Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo berinisial Rineldo Bandaso, seorang sopir mobil rental.
Dari lokasi penangkapan di rumah makan Kelapa Gading, tim KPK menemukan uang 177.700 Dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar. Uang tersebut diberikan dari pengusaha Setiadi dan Iranius kepada anak buah Dewie, Rineldo Bandaso.
Sementara, Dewie Yasin Limpo dan Bambang Wahyu Hadi ditangkap saat hendak terbang ke luar kota di Bandara Soekarno-Hatta.
Pemberian uang Rp1,7 miliar yang diperuntukkan kepada Dewie selaku anggota Komisi VII DPR itu diduga suap untuk pemulusan pengajuan proyek dan anggaran pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua dalam pos anggaran Kementerian ESDM Tahun 2016.
KPK telah menetapkan lima orang dari delapan orang yang diamankan sebagai tersangka.
Sang kepala dinas, Iranius dan pengusaha Setiadi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara, Dewie Yasin Limpo dan dua anak buahnya, Rineldo Bandaso dan Bambang Wahyu Hadi, disangkakan sebagai penerima suap.
Kelimanya telah ditahan oleh pihak KPK pada Kamis dinihari tadi. Empat tersangka, termasuk Dewie Yasin Limpo ditahan di Rutan KPK. Hanya Bambang Wahyu Hadi yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. (Abdul Qodir)