Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Bulgaria Pembobol ATM di Bali Raup Rp 24 Miliar

Korban Nikolov adalah warga negara asing ( WNA) yang tengah berlibur di Bali.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Bulgaria Pembobol ATM di Bali Raup Rp 24 Miliar
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
IIiev Dimitar Nikolov, WN Bulgaria‎ tersangka pembobolan ATM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IIiev Dimitar Nikolov, Warga Negara Bulgaria‎ tersangka pembobolan ATM modus skimming pada ratusan ATM di Bali berhasil meraup uang hasil kejahatannya hingga Rp 24 miliar.

Korban Nikolov adalah warga negara asing ( WNA) yang tengah berlibur di Bali.

‎Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan berdasarkan data yang dihimpun oleh Bareskrim, Nikolov telah melakukan kejahatan itu sebanyak 5500 kali di 509 ATM di Pulau Bali.

"NCB-Interpol Serbia me‎mberitahu kalau tersangka ini baru saja menjalani proses pengadilan singkat disana. Mereka lalu menghubungi NCB-Interpol Indonesia kami minta supaya tersangka ditahan dulu untuk selanjutnya diserahkan ke kami. Sebelumnya kami sudah keluarkan regnotice pada 9 Juli 2015, untuk diekstradisi," tutur Anang di Jakarta, Jumat (23/10/2015).

‎Kemudian dilakukan penjemputan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito bersama empat perwira menengah Polri lainnya pada 23 Oktober 2015. ‎Nikolov dijemput setelah disetujuinya permintaan ekstradisi Bareskrim ke Pemerintah Bosnia untuk mengekstradisi Nikolov.

Anang menuturkan ‎untuk kelanjutan kasus ini, penyidiknya sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 15 Oktober 2015. Dan telah diterima pula oleh Kejaksaan Agung pada 19 Oktober 2015.

Atas perbuatannya, tersangka Nikolov ‎dijerat dengan pasal berlapis yakni pencurian data nasabah dikenakan KUHP, memindahkan data transfer dokumen elektronik dikenakan UU ITE, dan pencucian uang dikenakan TPPU.

Berita Rekomendasi

"Karena melakukan itu di Indonesia, dia lari ke Serbia. Dan disana kena proses hukum juga. Alhamdulilah tersangka bisa diekstradisi, dibawa ke Indonesia dan diproses hukum," tuturnya.

Untuk diketahui ‎Nikolov merupakan tersangka kejahatan skimming ATM yang menyasar para korbannya WN Eropa yang tengah berlibur di Bali.

Para korbannya kebanyakan baru mengetahui uang di rekeningnya amblas setelah tiba di negaranya masing-masing. Akibat ulah Nikolov, Indonesia masuk dalam jajaran negara yang dicurigai sebagai tempat pembobolan kartu ATM.

Sebelumnya pada 7 Februari 2015, beberapa pelaku komplotan Nikolov telah ditangkap polisi. Mereka menjadi buronan Europol karena kejahatan mereka menimbulkan kerugian sangat besar bagi korbannya di berbagai negara di Eropa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas