Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri: Kenapa Berita Risma jadi Tersangka Muncul Jelang Pilkada?

Tjahjo Kumolo mempertanyakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut Tri Rismaharini, sebagai tersangka.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Mendagri: Kenapa Berita Risma jadi Tersangka Muncul Jelang Pilkada?
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertanyakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut calon wali kota petahana Surabaya, Tri Rismaharini, sebagai tersangka.

"Kalau itu dianggap salah, kenapa berita Risma jadi tersangka muncul saat jelang pilkada? Kecuali memang OTT (operasi tangkap tangan) ya, apa boleh buat," ujar Tjahjo di Jakarta, Sabtu (24/10/2015) pagi.

"Pola-pola semacam ini ditinggalkanlah. Ayo kita fair, kita jujur. Kalau memang polisi sudah menetapkan tersangka, kenapa baru sekarang? Kalau kejaksaan bilang salah, kenapa juga baru sekarang?" lanjut dia.

Tjahjo mengaku bingung atas kabar tersebut. Sebab, berdasarkan pantauannya di media massa, pihak kepolisian berbeda pendapat dengan pihak kejaksaan perihal penetapan tersangka atas Risma.

Tjahjo mengaku telah berusaha menghubungi Risma pasca-beredarnya kabar penetapan tersangka itu. Namun, dirinya hingga saat ini belum mendapat balasan dari Risma.

Perihal kasus Pasar Turi yang disebut-sebut menjerat Risma, Tjahjo tidak yakin bahwa kader PDI Perjuangan tersebut melakukan penyalahgunaan wewenang seperti yang dituduhkan.

Namun, Tjahjo tetap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. "Dia itu orang yang berprinsip. Usulan tentang jembatan layang saja dia tolak. Bukan saya bela Risma ya. Akan tetapi, kalau memang prosesnya benar, bela pedagang kecil, ya itu wajib sebagai wali kota," ujar Tjahjo.

Berita Rekomendasi

Kabar penetapan tersangka atas Risma diungkap kali pertama oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto.

Pihak kejaksaan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dari Ditreskrimsus tertanggal 30 September 2015 lalu.

Dalam SPDP, nama Risma tertulis sebagai tersangka.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan bahwa Polda Jawa Timur sedang menangani kasus Pasar Turi. Namun, laporan Kapolda Jatim Irjen Anton Setiaji pada bulan lalu mengatakan bahwa penyidik menghentikan pengusutan perkara itu.

"Sebulan lalu, penyidikannya sudah dihentikan, tetapi kok ini bisa ramai lagi? Saya enggak tahu, nih," ujar Badrodin saat dihubungi, Jumat (23/10/2015).

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas