Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

RUU Pengampunan Nasional Penyebab Tertundanya Pengesahan RAPBN 2016

Pengesahan Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2016 ditunda.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in RUU Pengampunan Nasional Penyebab Tertundanya Pengesahan RAPBN 2016
Tribunnews/Dany Permana
Yandri Susanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Pengesahan Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2016 ditunda.

Salah satu sebabnya ialah pemerintah memasukan Pengampunan Nasional atau Tax Amnesty didalamnya, sementara tax amensty sendiri belum selesai dibahas di DPR.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, hal ini berawal saat pemerintah mematok PAGU sebesar Rp2500 triliun dalam RAPBN 2016.

Pagu sebesar itu dibuat dengan asumsi akan masuknya penerimaan negara dari disahkanya RUU Tax Amnesty. Namun seperti diketahui sampai menjelang penutupan masa sidang ini RUU Tax Amnesty belum disetujui oleh DPR.

Padahal semua komisi di DPR terlanjur menggenakan PAGU Rp2500 triliun dalam setiap pembahasan anggaran dengan mitra kerja.

"Jadi nanti kalau belum ada payung hukumnya saya kira tidak logic kalau dimasukkan rencana anggaran APBN 2016. Itu yang membuat pembahasannya menjadi tertunda beberapa minggu," kata Yandri di kompleks parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Lantaran tidak memiliki payung hukum pemerintah akhirnya melakukan pemanggasan PAGU.

Berita Rekomendasi

"Asumsi yang dipakai sekarang sekitar Rp 2.100 triliun, tepatnya Rp 2.080 triliun. Akibat dari itu, asumsi yang kita bahas RKL kementerian dan Lembaga itu bulan lalu sudah disepakati dengan Komisi II dan KPU itu berakibat jadinya pengurangan," ujarnya.

Selisih asumsi PAGU hampir Rp500 triliun itulah yang kemudian membuat RAPBN 2016 yang sudah disepakati oleh mitra kerja dan Badan Anggaran dalam sepakan akan dirombak total.

Misalnya seperti kesepakatan antara Komisi II DPR dengan salah satu mitra kerjanya yakni KPU.

"Itu kan dibahas lagi, komisi II rapat lagi dengan mitranya untuk menyesuaikan dengan pagu anggaran yang sudah disepakati antara Banggar besar sama Menteri Keuangan," kata Yandri.

Dalam RAPBN 2016 pemerintah memasang target penerimaan sebesar Rp 1.848,1 triliun.Target tersebut meningkat Rp 86,5 triliun atau 4,9 persen lebih tinggi dari rencana tahun ini Rp 1.761,6 triliun.

Sumbangan terbesar penerimaan negara pada tahun depan diharapkan dari sektor perpajakan, yang dipatok sebesar Rp 1.565,78 triliun atau meningkat 5 persen dari target tahun ini Rp 1.489,3 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas