Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Surya Paloh Diperiksa KPK, Prananda Paloh Keluarkan Empat Imbauan

Ia mengimbau kepada seluruh kader partai untuk tidak memberikan statement politik apapun di semua media baik cetak, elektronik, media sosial

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Surya Paloh Diperiksa KPK, Prananda Paloh Keluarkan Empat Imbauan
Facebook
Anggota Komisi I DPR RI Prananda Paloh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Putra Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Prananda Paloh mengeluarkan imbauan kepada Anggota Fraksi Partai NasDem terkait pemanggilan ayahnya oleh KPK sebagai saksi, Jumat (23/10/2015) malam.

Paloh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen DPP NasDem, Patrice Rio Capella.

"Turut prihatin atas Ketidakadilan ini," buka Prananda dalam empat poin imbauannya yang diterima Tribun, Jumat malam.

Selanjutnya, Prananda mengimbau kepada seluruh kader untuk tetap menjaga suasana tetap tenang dan kondusif serta tidak memperkeruh.

Selain itu ia mengimbau kepada seluruh kader partai untuk tidak memberikan statement politik apapun di semua media baik cetak, elektronik, media sosial, maupun grup BBM & WA.

"Jika memberikan pendapat terkait Hal ini harus sesuai dengan persetujuan Ketua Fraksi Partai NasDem," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut petikan asli imbauan Prananda:

Himbauan Prananda Surya Paloh kepada Anggota Fraksi Partai NasDem terkait pemanggilan Ketua Umum Partai NasDem sebagai saksi di KPK:

1. Turut prihatin atas Ketidakadilan ini.
2. Dihimbau untuk tetap menjaga suasana tetap tenang dan kondusif serta tidak memperkeruh.
3. Tidak memberikan statement politik apapun di semua media (cetak, elektronik, media sosial, maupun grup BBM & WA).
4. Jika memberikan pendapat terkait Hal ini harus sesuai dengan persetujuan Ketua Fraksi Partai NasDem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas