Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pascaputusan MA, Muladi Minta Ical-Agung Laksono Duduk Bareng

Ia mengakui putusan tersebut dapat menimbulkan multitafsir dari berbagai pihak

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Pascaputusan MA, Muladi Minta Ical-Agung Laksono Duduk Bareng
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Muladi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Senior Partai Golkar Muladi berkomentar mengenai putusan Mahkamah Agung.

Ia mengakui putusan tersebut dapat menimbulkan multitafsir dari berbagai pihak.

Oleh karenanya, Muladi menilai cara terbaik mempelajari isi dari keputusan Mahkamah Agung itu.

"Putusan Golkar itu memang ada yang menyatakan multitafsir. Jadi kalau itu dibatalkan SK menterinya ada yang menyatakan, menterinya harus membuat SK Bali. Tapi ada yang menyatakan disitu Riau yang muncul. Kalau Riau itu habis bulan Oktober, jadi mesti ada Munas," kata Muladi yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Riau di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Menurut Muladi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly haru mempelajari secara serius keputusan Mahkamah Agung. Ia menilai putusan MA tersebut bisa menyelesaikan konflik Golkar.

Mantan Menkumham itupun meminta Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie dengan Ketum versi Munas Ancol Agung Laksono dapat bertemu.

"Bisa bentuk tim rekonsiliasi yang bertugas atau menafsirkan itu. Saya kira itu enggak perlu ditafsirkan sudah jelas itu ya. Tapi politik itu ya dua tambah dua jadi 9 kan. Jadi itu yang menjadi masalah," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Ia menilai kunci dari persoalan Golkar tergantung Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Apakah keduanya akan berdamai dan melakukan rekonsiliasi.

"Ini kan yang dikorbankan jadi rakyat, rakyat konsituen. Jadi saya kira menteri juga harus mengeluarkan putusan apapun bentuknya ya. Dia juga tahu. Jadi ini masih multitafsir, tapi multitafsir ini tergantung dia menafsirkan kan. Sebenarnya menurut saya sudah tapi saya enggak mau ngomong, nanti jadi masalah," imbuhnya.

Mengenai kekhawatiran adanya partai baru pascaputusan MA, ia menyebutkan pengurus Golkar sudah berkomitmen menghormati putusan Mahkamah Partai.

"Yang menang mengapresiasi yang kalah, kedua tidak mengambil semuanya, dan tidak membentuk partai baru. Saya kira harus, harus ada komitmen itu kalau tidak bubar. Golkar bisa hancur nanti 2019," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas