Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Cukupkan Minta Keterangan Surya Paloh

Penyidik KPK menganggap keterangan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, sudah cukup untuk melengkapi berkas penyidikan Patrice Rio Capella.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyidik KPK Cukupkan Minta Keterangan Surya Paloh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015). Surya Paloh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Gubernur non-aktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap pengamanan Bansos Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menganggap keterangan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, sudah cukup untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekjen DPP NasDem, Patrice Rio Capella.

"Sampai saat ini Surya Paloh sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dianggap cukup sampai saat ini," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji menyatakan hal sama. Menurut dia penyidik yang memeriksa Paloh mengatakan keterangan yang disampaikan Paloh, Jumat pekan lalu, sudah cukup.

Surya Paloh diperiksa Jumat malam pekan lalu terkait pertemuan di Partai NasDem yang diduga membicarakan muasal suap Rp 200 juta yang diterima Capella dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, melaui perantaranya Fransisca Insani Rahesti.

Capella ditetapkan sebagai tersangka karena menerima gratifikasi untuk mengamankan kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. Sementara Capella adalah anggota DPR RI.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas