Tiga Mantan Anak Buah Suryadharma Ali Bersaksi di Persidangan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
![Tiga Mantan Anak Buah Suryadharma Ali Bersaksi di Persidangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-lanjutan-suryadharma-ali_20151006_005947.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (26/10/2015).
Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga mantan anak buah SDA sewaktu menjabat Menteri Agama. Mereka adalah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, mantan staf khusus SDA, Armalena Muslim Hasbullah, dan Mu'min.
Penyidik KPK menjerat SDA atas dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji. Penyidik juga menduga SDA menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) senilai Rp1,821 miliar di Kementerian Agama pada 2011 hingga 2014.
Nama Anggito disebut ketika bekas Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama Sri Ilham Lubis bersaksi untuk terdakwa Suryadharma, beberapa waktu lalu.
Saat itu Sri mengatakan, rombongan 39 anggota DPR dan kerabatnya berangkat haji gratis pada 2012. Alih-alih memakai duit pribadi, semua biaya perjalanan dan ibadah justru ditanggung jemaah haji.
Sri yang juga bekas anak buah Anggito dan Suryadharma mengatakan, permintaan DPR meningkat sebanyak 45 orang pada 2013 setelah Dirjen Haji dijabat Anggito.
Anggito diketahui mengundurkan diri dari Kementerian Agama pada 2014. Saat ini bekas Kepala Badan Kebijakan Fiskal itu menjabat sebagai Kepala Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia.
Sementara Ermalena mengaku berangkat haji dengan biaya APBN setelah mendapat surat kuasa dari Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama saat itu.