Pansus Pelindo II Panggil Menteri BUMN Rini Soemarno
Rini dikabarkan telah bersedia memenuhi panggilan itu.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR berencana memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno, Rabu (28/10/2015). Rini dikabarkan telah bersedia memenuhi panggilan itu.
"Sudah confirm besok jam 10.00 WIB," kata Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Selasa (27/10/2015).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri.
"Karena ini salah satu BUMN, sebagai menteri harus ada yang dipertanyakan kebijakan pastinya. Maka, kami panggil Menteri BUMN," ujarnya.
Rieke menambahkan, meski dalam waktu dekat akan memasuki masa reses, Pansus akan tetap bekerja. Sebab, Pansus hanya diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan tugasnya.
"Kita tetap akan melakukan penjadwalan dan minggu kedua reses kita kembali bekerja," kata dia.(Dani Prabowo)