AMPG Ajak Kader Golkar Patuhi Putusan MA
Daniel pun mengajak para kader Golkar untuk mematuhi putusan MA tersebut.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Daniel Mutaqien menegaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) telah menyatakan bahwa kepengurusan Munas Bali adalah yang sah.
Atas putusan MA tersebut, maka menurutnya kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie.
"Berdasarkan keputusan MA jelas bahwa kepengurusan yang berlaku adalah DPP Munas Bali," kata Daniel di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Daniel pun mengajak para kader Golkar untuk mematuhi putusan MA tersebut. Sebab menurutnya, adanya putusan MA dapat menjadi momentum untuk bersatunya partai Golkar.
"Kami mengimbau rekan-rekan di Golkar agar menjalankan konstitusi partai. Ini momentum untuk bersatu," tuturnya.
Daniel pun berharap agar Golkar tidak mengelar Munaslub, karena hal itu akan menimbulkan masalah baru.
"Munaslub dapat memperpanjang masalah Golkar," katanya.