Muhaimin Iskandar Tak Tahu Pemerasan oleh Jamaluddin Malik
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014, Muhaimin Iskandar, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014, Muhaimin Iskandar, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu dimintai keterangannya untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Jamaluddin Malik.
"Saya diundang untuk menjadi saksi Pak Jamal. Dulu dirjen ketika saya jadi menteri," kata Cak Imin kepada wartaan di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).
Ketika ditanya mengenai pemerasan tersebut, Cak Imin mengaku tidak tahu. "Saya enggak tahu," tukas Ketua Umum PKB, ditemani angggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq.
Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan pemanggilan Muhaimin karena diduga mengetahui kasus tersebut.
"Setiap saksi dimintai keterangan tentu karena pernah mendengar, menyaksikan atau keterangan diperlukan untuk mengonfirmasikan keterangan tersangka atau saksi lain terkait kasus Pak JM," ungkap Johan.
Pada kasus ini Malik disangka telah memeras dalam tugasnya di Kemenakertrans tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan anggaran 2014.