JK: Kalau Ada Pansus Asap, Kita Kapan Kerjanya?
DPR berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait bencana kabut asap yang saat ini melanda Indonesia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait bencana kabut asap yang saat ini melanda Indonesia. Namun, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pembentukan pansus tersebut belum tepat saat ini, karena semua pihak tengah bekerja keras menanggulangi masalah kebakaran.
"Ini kan sekarang kita kerja keras. Kalau pansus nanti panggil semua, bagaimana kita kerjanya," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).
Ia mengingatkan, bahwa pemerintah dengan sejumlah pihak masih terus berupaya untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah terjadi lebih dari seratus hari ini. Pemerintah juga sadar, sudah banyak korban yang berjatuhan, hingga menewaskan 19 orang.
"Pastilah banyak orang meninggal karena sakit oleh karena itu harus cepat diselesaikan (masalahnya)," ujar Jusuf Kalla.
Pansus tersebut rencanannya dibentuk untuk membantu pemerintah, salah satunya dalam memberikan masukan dalam mengubah sejumlah peraturan yang dianggap memicu pembakaran hutan.
Berbeda dengan Jusuf Kalla, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, tidak memandang rencana pembentukan pansus sebagai sesuatu yang mengganggu. Ia percaya pansus dibentuk untuk membedah permasalahan yang ada.
"Saya pikir teman-teman DPR ingin meminta kejelasan (dari pemerintah)," ujar Luhut kepada wartawan di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Matraman, Jakarta Timur.