Patrice Bisa Jembatani Gubernur Sumut dengan Jaksa Agung
Gatot mulai terganggu karena dirinya dalam surat penggilan saksi kasus bantuan sosial sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho meminta Sekjen (sudah dipecat) Partai NasDem, Patrice Rio Capella untuk menghubungannya dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Persoalannya, Gatot mulai terganggu karena dirinya dalam surat penggilan saksi kasus bantuan sosial sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Gatot menilai Capella bisa menjembatani komunikasi tersebut karena Prasetyo dulunya adalah kader Partai NasDem.
"Jadi (Gatot) minta supaya Pak Rio menjembatani komunikasi dengan Jaksa Agung karena berpikirnya logis. Yang namanya sama-sama satu partai kan logika berpikirnya sangat rasional lah," kata Kuasa Hukum Gatot, Yanuar P Wasesa, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Selain mendekati Capella, Gatot juga menggunakan pengacara kawakan Otto Cornelis (OC) Kaligis. Saat itu, Kaligis adalah ketua mahkamah partai besutan Surya Paloh itu.
"Pak Gatot menyampaikan keluhannya ke Pak Rio bahwa beliau tidak bisa kerja, karena sedikit-sedikit ada laporan Kejaksaan Agung soal kasus bansos. Lha kalau menyangkut soal Bansos kata pak Gatot kan sesuai dengan LHP, sesuai dengan mekanisme dan prosedur dari pemberian Bansos itu," kata dia.
Gatot dan Prasetyo sendiri, lanjut Yanuar, belum pernah ketemu. Capella pun berjanji akan menyampaikan keluhan-keluhan Gatot ke Prasetyo.
Menurut Yanuar, pertemuan antar Gatot dan Capella dilaksanakan di Hotel Mulia, Jakarta. Usai pertemuan itu, anak buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, bertanya ke Evy soal jasa Capella.
Oleh Evy, Fransisca kemudian diberi uang Rp 200 juta.
"Kemudian dipenuhilah permintaan Bu Sisca itu. Soal penyerahan uang ke Pak Rio dari Bu Sisca, Pak Gatot nggak tahu. Permintaan itu muncul ke Sisca," tukas Yanuar.