Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Jangan Takut Buka Nama Perusahaan Pembakar Hutan

‎Banyak pihak menyoroti kinerja pemerintah dan jajarannya dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Diminta Jangan Takut Buka Nama Perusahaan Pembakar Hutan
Tribun Jabar/Ragil Wisnu Saputra
Kawasan hutan Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi (TBGMK) ada di wilayah Desa Nagreg Kendan tertutup kabut yang berasal dari kebakaran hutan, Sabtu (24/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Banyak pihak menyoroti kinerja pemerintah dan jajarannya dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan.

Baik dari sisi penegakkan hukum, pemadaman, serta pencegahannya.

Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, berpendapat ‎adanya reaksi keras dari negara tetangga yang juga terkena imbas asap, hingga jatuhnya belasan korban meninggal baik balita serta dewasa bahkan orangtua karena "gagal" bernafas normal sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

"Pemerintah jangan lagi menyebut semoga turun hujan. Segera lakukan tindakan yang cepat, tepat, dan rasional," ujar Junisah Akbar, Kamis (29/10/2015).

Tidak hanya itu, Junisah Akbar juga menkritisi pernyataan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan, yang malah mengatakan Pemerintah salah memprediksi kejadian alam.

"Ini seperti mau meninggalkan esensi persoalan. Bukan terlihat hendak memperbaiki kesalahan yang dimaksud itu sendiri. Ini menunjukkan memang ada hal yang salah sedari awal dalam praktek yang diterapkan pemerintah,"paparnya.

‎Apalagi pemerintah sempat menolak bantuan dari negara tetangga yang ingin memadamkan titik api, tapi akhirnya diterima. Diutarakan Junisah Akbar itu adalah mental model managemen yang sangat memprihatinkan.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, mantan Anggota Komisi III DPR RI itu juga merasa jajaran Pemerintah di bawah Menkopolhukam 'terkesan' membiarkan rasa ingin tahu publik terkait siapa-siapa saja sesungguhnya perusahaan dan perorangan yang diduga membakar hutan serta lahan.

"Selayaknya diumumkan saja sembari proses hukum berjalan. Sepertinya, asap pekat itu dibiarkan untuk menutupi para pelaku pembakar dengan berbagai dalih. Jangan ragu-ragu membuka secara detail terkait proses hukum dan administrasi yang sedang berjalan terhadap pembakar tersebut. Buka saja ke publik, buka "aib" para pembakar itu," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas