9 Fraksi di DPR Setuju RAPBN 2016 Jadi UU, Hanya Gerindra yang Menolak
Satu partai yang tetap menolak dari awal yakni Gerindra.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan RUU APBN 2016 berjalan alot dan belum mendapatkan hasil akhir sehingga harus diskors.
Dari sepuluh fraksi di DPR, sembilan fraksi menerima untuk disahkannya RUU APBN 2016 menjadi UU.
Satu partai yang tetap menolak dari awal yakni Gerindra.
Partai besutan Prabowo Subianto ini menilai bahwa RAPBN 2016 belum pro rakyat.
Gerindra tetap bersikukuh bahwa penyertaan modal negara (PMN) tidak untuk badan usaha milik negara (BUMN).
"Pada APBN lalu BUMN sudah diberikan PMN, tapi tidak terserap optimal. Kalau RAPBN 2016 ada lagi PMN untuk BUMN, pakai saja dana yang lalu, kan yang lalu terserapnya sangat sedikit," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhy Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Ketua Komisi IV itu menyebut, jika BUMN-BUMN tidak menghasilkan dan berkontribusi kepada keuangan negara lebih baik dibubarkan saja. Karena apabila BUMN tidak sehat dan dimanjakan dengan PMN akan menggerogoti uang rakyat.
"Kalau BUMN sudah diusahakan nggak untung-untung ya distop saja, jangan dipaksakan," tegasnya.
Rapat pengesahan RUU APBN 2016 ini pun harus diskors selama dua jam. Pimpinan sidang, Taufik Kurniawan belum mengetok palu yang menyatakan bahwa RUU APBN 2016 jadi UU.