Anggaran Gedung Baru DPR Rp 740 Miliar Lolos Masuk RAPBN 2016
Anggaran tersebut ternyata tidak mendapat perhatian khusus dari pihak Banggar DPR dan pemerintah.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran perbaikan untuk gedung baru Rp 740 miliar, masuk dalam Rancangan APBN Tahun Anggaran 2016.
Anggaran tersebut ternyata tidak mendapat perhatian khusus dari pihak Banggar DPR dan pemerintah.
"Memang kemarin secara terus terang lolos dalam perhatian pembahasan," ujar Ketua Komisi XI Fadel Muhammad di komplek DPR usai sidang Paripurna, Jumat (30/10/2015).
Fadel menilai pengajuan anggaran gedung baru DPR melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekjen DPR RI. Karena dari setiap fraksi dan komisi kata Fadel tidak ada yang mengajukan secara langsung.
"Yang mengajukan pasti melalui BURT dan Sekjen," kata Fadel.
Fadel menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan khusus antara pihak DPR dengan pemerintah dalam memasukkan anggaran Rp 740 untuk gedung baru tersebut.
Hal itu dibuktikan Fadel dengan adanya satu Fraksi yakni Partai Gerindra yang menolak RUU APBN Tahun Anggaran 2016.
"Tentu tidak adal deal dengan pemerintah karena akan sangat mudah menyetujui. Kenyataannya sekarang pun terjadi disenting opsi 9 fraksi setuju, 1 menolak," papar Fadel.
Fadel menambahkan anggaran Rp 740 miliar untuk gedung baru DPR masih membutuhkan waktu pencairannya. Pihak Banggar DPR pun kata Fadel mengaku lolos dari pantauan pembahasan
"Pencairannya masih butuh waktu. Anggota banggar pun tidak tahu," kata Fadel.