Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Sampai Kapan BUMN Diberi Susu dari APBN

Suntikan dana tersebut menurut Fadli Zon hanya membebani APBN untuk tahun depan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon: Sampai Kapan BUMN Diberi Susu dari APBN
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015). Fadli mendatangi KPK dalam kapasitasnya sebagai President Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) dan menyampaikan hasil konferensi GOPAC di Yogyakarta terkait komitmen 106 negara untuk pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dianggarkan dalam RAPBN tahun anggaran 2016, tidak membuat perusahaan BUMN mandiri.

Suntikan dana tersebut menurut Fadli Zon hanya membebani APBN untuk tahun depan.

"Sampai kapan BUMN di beri susu dari APBN," ujar Fadli di komplek DPR/MPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Menurut Fadli Zon sistem PMN untuk perusahaan BUMN yang sudah mencatatkan sahamnya di bursa efek sangat aneh.

Pasalnya perusahaan plat merah tersebut bisa mendapatkan tambahan suntikan dana dari asing sebagai pemegang sahamnya.

"Padahal ada kepemilikan asing, kok enak sekali milik asing disuntik dari anggaran BUMN, kasihan rakyat," kata Fadli.

Fadli Zon menawarkan dua opsi untuk anggaran PMN, yakni dialokasikan ke sektor yang masih membutuhkan, atau dihapus sama sekali. Dengan begitu, kata Fadli pemerintah akan mengurangi rasio utang negara.

Berita Rekomendasi

"Kalau mau PMN direalokasi bisa untuk sektor pertanian dan pembangunan, kalau tidak dihapus saja," papar Fadli.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, fraksi Gerindra menolak PMN di dalam RAPBN.

Pasalnya anggaran suntikan dana untuk perusahaan plat merah sebesar Rp 39 triliun, dinilai tidak efisien jika digunakan untuk BUMN dalam membangun negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas