Jaksa Agung Tanggapi Banyaknya Tersangka yang Ajukan Praperadilan
Prasetyo menuturkan ke depan Kejaksaan masih akan menghadapi aneka ragam tugas.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK atas penetapan tersangkanya, kini langkah itu banyak diikuti para tersangka yang terseret tindak pidana.
Jaksa Agung HM Prasetyo pun mengamini kian hari, kian banyak pengajuan tuntutan praperadilan dari seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana.
"Dinamika proses penegakan hukum, seperti praperadilan hendaknya disikapi dengan tenang. Kami harus memahami dan menyikapinya dengan pikiran yang jernih," ungkap Prasetyo, Jumat (30/10/2015) di Kejagung.
Prasetyo pun memerintahkan para jaksanya yang menghadapi praperadilan harus menghadapinya dengan cerdas, tepat dan benar sehingga bisa memenangkan praperadilan.
Lebih lanjut Prasetyo menuturkan kedepan, Kejaksaan masih akan menghadapi aneka ragam tugas, masalah dan pekerjaan yang tidak ringan bahkan semakin pelik dan kompleks.
Oleh sebab itu, menurut Prasetyo kesiapan dari diri pribadi para jaksa dan institusi menjadi sebuah keharusan.
"Sejumlah kasus berada di depan mata, semua menuntut ketekunan, ketelitian, kecermatan dan ketangkasan. Masyarakat sudah kritis, jangan lagi menenggakkan hukum secara setengah-setengah, rekayasa dan asal-asalan," ujarnya.