Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Sudah Baik Pemerintahan Jokowi-JK di Bidang Hukum Perlu Diperbaiki

Kinerja pemerintahan Jokowi-JK di bidang hukum perlu ditingkatkan dan diperbaiki lagi.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Meski Sudah Baik Pemerintahan Jokowi-JK di Bidang Hukum Perlu Diperbaiki
ISTIMEWA
Ketua Taruna Merah Putih (TMP) bidang Hukum, Rolas Budiman Sitinjak bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kinerja pemerintahan Jokowi-JK di bidang hukum perlu ditingkatkan dan diperbaiki lagi. Namun demikian, secara umum, kinerja Jokowi-JK di bidang hukum sudah sangat baik.

"Selama satu tahun pemerintahan Jokowi-JK‎, kinerja di bidang hukum sudah sangat baik," kata Ketua Taruna Merah Putih (TMP) bidang Hukum, Rolas Budiman Sitinjak, dalam diskusi dengan tema "Evaluasi Kinerja Jokowi-JK bidang Hukum" di Kantor TMP, Menteng, Jakarta (Kamis, 29/10).

Di bidang tindak pidana korupsi, Rolas, yang juga Ketua Panitia diskusi, menilai harus ada evaluasi yang menyeluruh bagi penegakan hukum dan semua penegak hukum.

Faktanya, menurutnya, ada orang yang dijerat karena kesalahan-kesalahan adminitrasi. Di saat yang sama, di Kejari, bila ada yang mau naik pangkat maka minimal harus menangani 10 perkara tindak pidana korupsi.

"Akhirnya, pejabat di daerah takut membuat dan melaksanakan kebijakan karena takut melakukan kesalahan administrasi. Kebijakan mandek," ujarnya.

"Karena kebijakan mandek maka penyerapan anggaran juga mandek, sehingga ekonomi stagnan. Ini harus dipikirkan kembali," Rolas menambahkan.

Terkait dengan persoalan narkoba, Rolas menilai harus ada penangangan khusus. Lebih-lebih berdasarkan survei Indo Barometer, hukuman mati bagi gembong narkoba sangat mendapat pujian dan apresiasi dari publik.

Berita Rekomendasi

Sekitar 52,7 persen publik setuju bila pengedar narkoba dihukum mati, dan 32,2 persen sangat setuju. Hanya 7,8 persen yang tak setuju.

"Jangan ada kompromi. Bahkan seolah-olah semakin dibrantas, semakin menjadi-jadi. Dalam hal ini negara harus hadir.‎‎ Negara harus berdaulat, dan hukum harus jadi panglima," demikian Rolas.

Hadir dalam diskusi ini sebagai pembicara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mentan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Kemudian, anggota DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan dan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qadari. Ketua Umum TMP Maruarar Sirait bertindak sebagai moderator.

Dalam kesempatan ini, Hamdan Zoelva mengakui bila dalam penegakkan hukum seringkali suka ada tekanan publik. Namun demikian, pemerintah harus berani dan tidak boleh bimbang dalam mengambil sebuah keputusan.

"Pemerintah tak boleh gamang asal proses hukumnya sudah benar. Yang penting bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. yang jelas harua ada dasar hukum yang argumentatif," ungkap Hamdan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas