Yorrys: Proses Hukum Terus Berjalan
Alasannya, akan terdapat perbedaan antara proses hukum dengan proses politik.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai, mengatakan proses hukum yang saat ini berjalan akan tetap diteruskan.
Alasannya, akan terdapat perbedaan antara proses hukum dengan proses politik.
"Kami saat ini sedang prioritaskan proses politiknya dulu, bangun komunikasi politik, masalah proses hukum, biar terus berlanjut," ujar Yorrys di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Dia mengatakan bahwa proses kasasi ke MA atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta merupakan hak dari setiap warga negara.
Namun, hal tersebut akan dinafikan saat acara silaturahmi nasional pada Minggu 1 November 2015 mendatang.
"Kami tidak akan membicarakan hal itu nanti saat silaturahmi, yang penting komunikasinya dibangun dulu. Demi pilkada serentak," tambahnya
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum Partai Golkar versi Munas Ancol, Lawrence Siburian menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak pagi tadi atas putusan PT Jakarta yang menyatakan pelaksanaan Musyawarah Nasional yang diadakan oleh Agung Laksono tidak sah.
"Iya hari ini kami sudah ajukan kasasi ke MA. Tapi kalau tempuh jalur peninjauan kembali, kami belum lakukan," ujarnya di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (27/10/2015).