Pansus Karhutla Rapat Perdana Bahas Asap
Meski baru dibentuk Kamis, Panitia Khusus Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Pansus Karhutla) sudah mulai bekerja.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski baru dibentuk Kamis, Panitia Khusus Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Pansus Karhutla) sudah mulai bekerja.
Pansus menggelar rapat perdana, Jumat (30/10/2015) hari ini dengan agenda mengumpulkan data dan menggali informasi terkait kasus kondisi hutan dan lahan gambut yang ada di Indonesia.
Pansus mengundang Lektor Kepala Institut Pertanian Bogor, Lailan Syaufina untuk memaparkan kondisi hutan di Indonesia dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghentikan kabut asap di sejumlah daerah di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Lailan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki luas lahan gambut terbesar ke 4 sedunia dan 60 persennya saat ini dalam kondisi terbakar.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan dan faktor pemantik utamanya adalah manusia, diperparah dengan kondisi kemarau panjang," ujarnya.
Ketua Pansus, Parlindungan Purba mengatakan ada sejumlah hasil akhir yang diinginkan oleh DPD RI dari pemmbentukan pansus Karhutla, antara lain melakukan kajian atas faktor-faktor yang menjadi penyebab dan penyulut kebakaran maupun pembakaran di hutan.
"Untuk itu, bagian dari pada menjalankan tugas, kami awali dengan mengundang pakar lingkungan dari IPB, guna mengetahui seberapa parah kondisi hutan dan lahan gambut saat ini serta langkah apa yang harus dilakukan," ujar Parlindungan Purba dalam rapat kerja di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (30/10/2015).
Senator asal Sumatera Utara ini mengatakan, Pansus juga akan melihat sejauhmana efektifitas langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah serta kendala yang dihadapinya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus, Wa Ode Hamsinah menilai Pansus menilai perlu untuk melihat keterlibatan perusahaan-perusahaan dalam meminimalisir perambatan bahaya kebakaran hutan. Selain itu, ia menilai perlu dikaji juga kesungguhan dari penegak hukum dalam menindak perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Tak hanya perusahaannya saja, tapi yang juga penting adalah keseriusan penegak hukum dalam menindak perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab itu," tegas Wa Ode.
Sementara itu, Anggota Pansus asal Sumatera Selatan, Asmawati menambahkan hasil kajian Pansus akan menjadi langkah strategis bagi DPD RI untuk kembali mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencengahan Kebakaran Lahan sebagai usul inisiatif yang merupakan keputusan Komite II DPD RI periode lalu.
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya, seperti Permana Sari (Kalimantan Tengah), Siska Marleni (Sumatera Selatan) dan M. Rakhman (Kalimantan Tengah). Dalam rapat tersebut, Pansus rencanakan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan bencana asap ini, di antaranya sejumlah kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.