Kompolnas Minta Polwan Disebar Hingga ke Polsek Pelosok
Polri harusnya membangun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA hingga ke Polsek, bukan hanya di tiap Polres.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak-anak kini banyak menjadi korban kekerasan. Untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak, pihak penegak hukum dalam hal ini Polri harus memperbanyak Polwan hingga ke Polsek di pelosok.
Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan berpendapat pihak Polri harusnya membangun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA hingga ke Polsek, bukan hanya di tiap Polres.
"Harus ada PPA di Polsek, masa kalau ada kasus perkosaan atau penelantaran anak harus lapor ke Polres. Kalau Polsek dengan Polres letaknya jauh kan kasian padahal harus segera ditangani," tutur Edi, Minggu (1/11/2015).
Diutarakan Edi, kalaupun pembangunan unit PPA tidak memungkinkan maka hal lain yang bisa dilakukan yaitu penyebaran Polwan hingga ke Polsek pelosok di berbagai daerah.
"Kasus kekerasan yang korbannya anak-anak makin banyak dan sadis. Kalau memang pembentukan PPA butuh waktu, maka jalan lainnya yang dilakukan ialah menyebar polwan-polwan baru hingga ke daerah," tuturnya.
Pasalnya menurut Edi, dalam beberapa kali kunjungan Kompolnas ke daerah, masih banyak Polsek yang tidak memiliki Polwan. Menurutnya hal ini perlu mendapatkan perhatian dari pimpinan Polri.
"Kemarin itu kan ada sekitar 7000 polwan baru, sebar saja ke Polsek-polsek. Satu Polsek ditugaskan dua sampai tiga polwan," tambah Edi.