Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Ingin Menteri Koordinasi Sebelum Terbitkan Peraturan

Presiden menginginkan agar setiap menteri membuat laporan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan peraturan menteri.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Ingin Menteri Koordinasi Sebelum Terbitkan Peraturan
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/SETPRES
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10). Rapat tersebut membahas soal penajaman program pembangunan kepariwisataan dan pengadaan kapal perhubungan dan penggunaan deviden PT Kereta Api Indonesia (Persero). TRIBUNNEWS/SETPRES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada jajarannya agar mengedepankan koordinasi sebelum mengeluarkan suatu kebijakan seperti peraturan menteri.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Presiden menginginkan agar setiap menteri membuat laporan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan peraturan menteri.

"Intinya Presiden mengharapkan semua permen dan surat edaran dan punya dampak besar bagi masyarakat, harus dilaporkan ke Presiden lewat Seskab untuk menjadi bahasan rapat terbatas," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Keputusan tersebut, kata Pramono, berdasarkan beberapa isu yang menyangkut adanya peraturan menteri yang tidak diduga oleh sejumlah menteri, bahkan Presiden sendiri.

"Jadi arahan Presiden sudah jelas, terutama yang berdampak luas di masyarakat harus disampaikan lebih dulu karena diakui ada beberapa permen yang membuat Presiden dan beberapa pembantu Presiden terkaget-kaget," kata Pramono.

Bagi peraturan menteri yang sudah terlanjur keluar, lanjut Pramono, hal itu tidak berlaku surut atau tidak akan mempengaruhi kebijakan sebelumnya.

"Yang akan terbit dan setelahnya," ujar Pramono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas